Sembahyang jumat tadi
benar-benar luar biasa, aneh, seumur-umur baru kali ini aku
mengalaminya. Pada saat khutbah pertama lumrahnya di masjid kami, Mbah
Yai Zahid sebagai khotib akan membaca hamdalah, lalu sholawat, kemudian
seruan taqwa dalam bahasa arab pendek saja lalu adzan untuk menuju
khutbah kedua.
Namun kali ini khutbah pertamanya berbeda, mbah Yai Zahid mengeluarkan fatwa dan ini fatwa yang benar-benar baru dan luar biasa. Beliau berkata kepada seluruh jamaah masjid, bahwa menegur jamaah lain yang berbicara pada saat khutbah berlangsung, hukumnya sunnah. Ya sunnah, benar-benar sunnah yang artinya bila dilakukan akan mendapatkan pahala.
Fatwa ini tergolong aneh bagi jamaah barisan depan dan tengah yang berpengetahuan, karena berbicara saat khutbah berlangsung adalah larangan, bahkan menegur dengan perkataan “diam” begitu saja dilarang. Tapi ini mbah Yai Zahid, khotib malah mengeluarkan fatwa sunnah.
“Ya… memang benar sunnah. Jadi mulai sekarang jamaah jumat, siapapun kecuali khotib yang bicara saat khutbah berlangsung, ingatkan dan tegur agar jangan bicara!”
Jamaah di barisan belakang pun segera melaksanakan fatwa ini, anak-anak yang tadinya ngobrol bisik-bisik ditegur temannya sambil berbisik pula, “huss… diam…!” lalu yang lain menimpali, “kamu juga diam…!”.
Sebentar saja sudah terdengar dengungan dari belakang, para jamaah saling berbisik mengingatkan agar yang lain diam. Semakin lama bisik-bisik itu berubah menjadi semakin keras, terdengar suara Kartompel yang berbadan kekar menegur Cemprot, “Kowe diam atau tak keplak ndasmu Prot?”. Kang Sartaman yang tidak terima adiknya ditegur begitu jadi marah, “HEI… NEGUR YA NEGUR TAPI JANGAN KASAR GITU PEL…!” katanya sambil melotot menahan marah. Kartompel membantah, katanya itu adalah sunnah sebagaimana fatwa mbah Yai Zahid barusan.
Jamaah beranda masjid telah berubah riuh. Sementara keriuhan itu berlangsung aku perhatikan mbah Yai Zahid tetap berdiri di mimbar menunduk, tidak berkata apa-apa. Bagi jamaah barisan tengah, segala keriuhan ini jelas sekali akibat fatwa beliau yang ngawur. Para jamaah menjadi gelisah, geleng-geleng kepala, saling berbisik menyalahkan mbah Yai Zahid, mendesak jamaah barisan depan agar mengkudeta khotib, beberapa bahkan terang-terangan menunjuk mbah Yai Zahid ‘sesat’ lalu keluar meninggalkan masjid.
Lain lagi jamaah barisan depan, mereka tentu sama bingungnya dengan jamaah barisan belakang, namun mereka sejauh ini cukup mampu menahan diri. Mereka hanya saling pandang satu sama lain, sambil sesekali menoleh kebelakang yang semakin riuh, bahkan dibarisan belakang sudah ada yang hampir berkelahi.
Disaat genting itu barulah tiba-tiba mbah Yai Zahid bicara kepada Kang Sholeh muadzin agar mengumandangkan adzan khutbah kedua dengan tambahan, “adzanmu yang paling bagus ya…!”
Mengikuti perintah tersebut, Kang Sholeh yang suaranya seindah Muammar juara qiro’ah tingkat kecamatan, meningkat jadi seindah suara Alghomidi qori’ Masjidil Harom. Para jamaah berangsur tenang karena berbicara saat adzan berlangsung adalah larangan, meski tentu saja di belakang masih ada yang saling sikut.
Khutbah kedua mbah Yai Zahid ternyata tidak kalah mencengangkan, beliau memulai dengan berkata, “fatwa ‘sunnah menegur’ yang tadi telah berakhir. Mulai saat ini bicara saat khutbah adalah haram, menegur jamaah lain juga haram. Melotot kepada orang lain juga HARAM….” Kata beliau tegas.
Selanjutnya beliau menjelaskan alasan beliau mengeluarkan fatwa kontrofersial tadi, beliau ingin menunjukkan kepada kami para jamaah, akibat buruk dari ‘beragama tanpa akal’ dan lebih khusus ‘tabligh tanpa kebijaksanaan’. Beliau menjadikan apa yang kami lakukan tadi berdasarkan fatwa ‘sunnah menegur’ adalah tanda bahwa kami tidak menggunakan akal kami untuk memahami hakikat maksud fatwa beliau. Dan bahwa kekacauan yang barusan terjadi adalah contoh bagaimana bila terjadi saling klaim kekuasaan hukum dalam masyarakat.
“siapa bilang aku tadi nyuruh kalian ribut? Aku nyuruh kalian mengingatkan, menegur orang yang bicara saat khutbah kecuali khotib itu supaya jamaah tenang. Tapi kalian kenapa ngga mikir, bahwa menegur itu tidak harus dengan ngomong? Apa harus pada saat itu juga? saat kalian menegur itu juga kalian sendiri bicara, kalau satu orang yang bicara kemudian ditegur 3 orang, apa bukan berarti malah yang bicara jadi 4 orang?
“Sama, kalau semua orang merasa berhak jadi penegak hukum, maka yang terjadi adalah kalian tidak punya hukum. Karena tingkat pemahaman tiap orang terhadap hukum itu beda-beda, maka yang terjadi kemudian justru malah benturan, tukaran, gontok-gontokan, merasa paling benar sendiri.
“apa kalian ngga sadar waktu kalian menegur sambil melotot itu tadi, kalian maunya nahi munkar tapi justru kalian sedang menambah kemunkaran? Amar itu dengan ma’ruf, tujuannya supaya nahi munkar. Nah kalau kalian amar sambil bawa pentungan dan melotot gitu itu bukan ma’ruf namanya, nanti jadinya malah bertambah kemunkaran….”
***
Sepulang dari sembahyang jumat, aku dan Kang Peno dipanggil ke rumah mbah Yai Zahid. Hal itu berdasar laporan Kang Tarno, bahwa aku dan Kang Peno adalah salah satu yang ikut ribut di barisan belakang. Dan memang benar adanya, kami akui karena kebodohan kami. Hasilnya kami berdua dihukum ngepel dan membersihkan comberan setelah sebelumnya kepala kami berdua dijengguki maju-mundur berulang-ulang sambil berdzikir, “ilang gobloke, ilang gobloke, ilang gobloke….”
::.teruntuk Kang Tarno, awas kowe….
::.Gambar dari sini
Namun kali ini khutbah pertamanya berbeda, mbah Yai Zahid mengeluarkan fatwa dan ini fatwa yang benar-benar baru dan luar biasa. Beliau berkata kepada seluruh jamaah masjid, bahwa menegur jamaah lain yang berbicara pada saat khutbah berlangsung, hukumnya sunnah. Ya sunnah, benar-benar sunnah yang artinya bila dilakukan akan mendapatkan pahala.
Fatwa ini tergolong aneh bagi jamaah barisan depan dan tengah yang berpengetahuan, karena berbicara saat khutbah berlangsung adalah larangan, bahkan menegur dengan perkataan “diam” begitu saja dilarang. Tapi ini mbah Yai Zahid, khotib malah mengeluarkan fatwa sunnah.
“Ya… memang benar sunnah. Jadi mulai sekarang jamaah jumat, siapapun kecuali khotib yang bicara saat khutbah berlangsung, ingatkan dan tegur agar jangan bicara!”
Jamaah di barisan belakang pun segera melaksanakan fatwa ini, anak-anak yang tadinya ngobrol bisik-bisik ditegur temannya sambil berbisik pula, “huss… diam…!” lalu yang lain menimpali, “kamu juga diam…!”.
Sebentar saja sudah terdengar dengungan dari belakang, para jamaah saling berbisik mengingatkan agar yang lain diam. Semakin lama bisik-bisik itu berubah menjadi semakin keras, terdengar suara Kartompel yang berbadan kekar menegur Cemprot, “Kowe diam atau tak keplak ndasmu Prot?”. Kang Sartaman yang tidak terima adiknya ditegur begitu jadi marah, “HEI… NEGUR YA NEGUR TAPI JANGAN KASAR GITU PEL…!” katanya sambil melotot menahan marah. Kartompel membantah, katanya itu adalah sunnah sebagaimana fatwa mbah Yai Zahid barusan.
Jamaah beranda masjid telah berubah riuh. Sementara keriuhan itu berlangsung aku perhatikan mbah Yai Zahid tetap berdiri di mimbar menunduk, tidak berkata apa-apa. Bagi jamaah barisan tengah, segala keriuhan ini jelas sekali akibat fatwa beliau yang ngawur. Para jamaah menjadi gelisah, geleng-geleng kepala, saling berbisik menyalahkan mbah Yai Zahid, mendesak jamaah barisan depan agar mengkudeta khotib, beberapa bahkan terang-terangan menunjuk mbah Yai Zahid ‘sesat’ lalu keluar meninggalkan masjid.
Lain lagi jamaah barisan depan, mereka tentu sama bingungnya dengan jamaah barisan belakang, namun mereka sejauh ini cukup mampu menahan diri. Mereka hanya saling pandang satu sama lain, sambil sesekali menoleh kebelakang yang semakin riuh, bahkan dibarisan belakang sudah ada yang hampir berkelahi.
Disaat genting itu barulah tiba-tiba mbah Yai Zahid bicara kepada Kang Sholeh muadzin agar mengumandangkan adzan khutbah kedua dengan tambahan, “adzanmu yang paling bagus ya…!”
Mengikuti perintah tersebut, Kang Sholeh yang suaranya seindah Muammar juara qiro’ah tingkat kecamatan, meningkat jadi seindah suara Alghomidi qori’ Masjidil Harom. Para jamaah berangsur tenang karena berbicara saat adzan berlangsung adalah larangan, meski tentu saja di belakang masih ada yang saling sikut.
Khutbah kedua mbah Yai Zahid ternyata tidak kalah mencengangkan, beliau memulai dengan berkata, “fatwa ‘sunnah menegur’ yang tadi telah berakhir. Mulai saat ini bicara saat khutbah adalah haram, menegur jamaah lain juga haram. Melotot kepada orang lain juga HARAM….” Kata beliau tegas.
Selanjutnya beliau menjelaskan alasan beliau mengeluarkan fatwa kontrofersial tadi, beliau ingin menunjukkan kepada kami para jamaah, akibat buruk dari ‘beragama tanpa akal’ dan lebih khusus ‘tabligh tanpa kebijaksanaan’. Beliau menjadikan apa yang kami lakukan tadi berdasarkan fatwa ‘sunnah menegur’ adalah tanda bahwa kami tidak menggunakan akal kami untuk memahami hakikat maksud fatwa beliau. Dan bahwa kekacauan yang barusan terjadi adalah contoh bagaimana bila terjadi saling klaim kekuasaan hukum dalam masyarakat.
“siapa bilang aku tadi nyuruh kalian ribut? Aku nyuruh kalian mengingatkan, menegur orang yang bicara saat khutbah kecuali khotib itu supaya jamaah tenang. Tapi kalian kenapa ngga mikir, bahwa menegur itu tidak harus dengan ngomong? Apa harus pada saat itu juga? saat kalian menegur itu juga kalian sendiri bicara, kalau satu orang yang bicara kemudian ditegur 3 orang, apa bukan berarti malah yang bicara jadi 4 orang?
“Sama, kalau semua orang merasa berhak jadi penegak hukum, maka yang terjadi adalah kalian tidak punya hukum. Karena tingkat pemahaman tiap orang terhadap hukum itu beda-beda, maka yang terjadi kemudian justru malah benturan, tukaran, gontok-gontokan, merasa paling benar sendiri.
“apa kalian ngga sadar waktu kalian menegur sambil melotot itu tadi, kalian maunya nahi munkar tapi justru kalian sedang menambah kemunkaran? Amar itu dengan ma’ruf, tujuannya supaya nahi munkar. Nah kalau kalian amar sambil bawa pentungan dan melotot gitu itu bukan ma’ruf namanya, nanti jadinya malah bertambah kemunkaran….”
***
Sepulang dari sembahyang jumat, aku dan Kang Peno dipanggil ke rumah mbah Yai Zahid. Hal itu berdasar laporan Kang Tarno, bahwa aku dan Kang Peno adalah salah satu yang ikut ribut di barisan belakang. Dan memang benar adanya, kami akui karena kebodohan kami. Hasilnya kami berdua dihukum ngepel dan membersihkan comberan setelah sebelumnya kepala kami berdua dijengguki maju-mundur berulang-ulang sambil berdzikir, “ilang gobloke, ilang gobloke, ilang gobloke….”
::.teruntuk Kang Tarno, awas kowe….
::.Gambar dari sini



komentar
Posting Komentar